Saputra dan Tampa Lawfirms Masuk Top 100 Kantor Hukum Terbaik di Indonesia

  • Bagikan
Pengacara Saputra dan Tampa Law Firms, Muallim Tampa

"Hasil survei ini menjadi acuan kami dalam bekerja lebih baik lagi. Insya Allah, tahun depan peringkat dalam survei bisa meningkat," paparnya.

Berdasarkan data Hukumonline, terdapat 167 kantor hukum yang terekam dalam survei tahun ini. Beberapa kantor hukum tersebut terdiri dari 120 kantor hukum yang memiliki fokus penyediaan jasa hukum full service (litigasi dan non-litigasi).

Lalu, 23 kantor hukum yang memiliki fokus pada litigasi dan 24 kantor hukum yang memiliki fokus pada non-litigasi. Sebagian besar kantor hukum memiliki fokus pada jasa hukum yang berkaitan dengan Corporate/M&A dan disusul oleh Arbitration, Litigation & Dispute Resolution.

Menurut jumlah peserta pemeringkatan tahun ini, sebagian besar atau 62 persen diikuti pula oleh kantor hukum yang menjadi nominasi pemeringkatan tahun 2021. Berdasar jumlah tersebut sebagain besar mengalami peningkatan jumlah fee earners dalam waktu satu tahun terakhir.

Pengacara asal Sulsel ini menjelaskan, pemeringkatan kantor hukum ini memiliki tujuan memperkenalkan deretan kantor hukum terdepan yang sesuai dengan kebutuhan pengguna atau pencari jasa hukum yang tepat, baik dari korporasi maupun perorangan.

"Pada saat yang sama, Top 100 Indonesian Law Firms sebagai upaya mempromosikan kantor hukum kepada market di dalam dan luar negeri," tukasnya.

Diketahui, Hukumonline dalam waktu dekat akan segera mempublikasikan daftar lengkap kategori-kategori pemeringkatan tahun ini, antara lain Top 30 Largest Law Firms Full Service Practices Area, Top 30 Largest Law Firms Litigation Practices, Top 30 Largest Law Firms Non-Litigation Practices dan sejumlah kategori lainnya. (*)

  • Bagikan