Catut Nama Anggota KPU dan Bawaslu, Parpol Terancam Pidana

  • Bagikan
Ilustrasi. Parpol Terancam Pidana Jika Ditemukan Mencatut Nama Seseorang Tanpa Izin

Saat dimintai pendapat mengenai, daerah mana saja dan parpol mana mengklaim penyelenggara sebagai kader. Asram enggan membeberkan dengan alasan masih dilakukan investigasi karena sifatnya masih dugaan.

"Kita masih dugaan, setelah investigasi selesai kita sampaikan di daerah mana dan parpol apa," pungkasnya.

Sedangkan Ketua DKPP, Prof Muhammad secara tegas meminta Bawaslu untuk serius menyikapi persoalan ini karena parpol dianggap melanggar, sehingga bisa diberikan sanksi tegas.

"Harus sanksi tegas ke parpol. Bawaslu memastikan hal tersebut. Apakah karena kelalaian administratif atau ada unsur kesengajaan," tegasnya. (Fahrul-Yadi)

  • Bagikan