MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi memantau pemenuhan hak pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar saat kunjungan kerja di Sulawesi Selatan, Rabu (10/8).
Dirjen Mualimin memuji kehadiran industri garmen di dalam Lapas Makassar sebagai bagian dari sarana pembinaan kemandirian produktif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), ini akan menjadi bekal keterampilan bagi WBP setelah bebas nanti, selain itu sebagai penghasilan tambahan atas jasa pengerjaan pesanan produksi garmen.
Terkait layanan publik, Lapas Makassar telah memenuhi kebutuhan fasilitas sarana Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) baik bagi WBP maupun layanan kunjungan, seperti ketersediaan sarana ibadah di dalam Lapas.
Lalu, ruang menyusui dan bermain anak untuk kunjungan, ketersedian alat bantu bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus seperti jalan landai, kursi roda, tongkat, marka difabel, dan loket khusus difabel.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulsel Liberti Sitinjak yang mendampingi kunjungan Mualimin menjelaskan, Industri Garmen Lapas Makassar telah beroperasi sejak Juli 2020 dan saat ini mempekerjakan 80 orang WBP yang sebelumnya telah diberikan pelatihan dan melalui proses asesmen.