TAKALAR, RAKYATSULSEL -Proyek pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kementerian Agama (Kemenag) Takalar di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan disorot.
Bagaimana tidak, proyek gedung balai nikah dan manasik haji yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp1,2 miliar lebih yang pelaksananya CV D'Lima Engineering
diduga terjadi penggelembungan harga didalamnya.
"Setelah dilakukan penulusuran ada perbandingan antara proyek pengerjaan gedung balai nikah Galesong Utara dan Mangarabombang. Proyek gedung balai nikah Galesong Utara lengkap dengan pengadaan mobiler dan pagar, sementara proyek gedung balai nikah di Mangarabombang tidak dianggarkan pengadaan mobiler dan pagar sementara anggaran sama," kata Ketua DPP Lankoras-Ham Sulsel, Mukhawas Rasyid, SH, MH, Rabu (10/8/2020).
Mukhawas juga menuding konsultan perencana proyek gedung balai nikah tersebut diduga ada kesengajaan untuk mencari keuntungan karena sengaja menghilangkan pengadaan mobiler dan pagar gedung balai nikah tersebut.
"Ada dugaan konsultan perencana menghilangkan pengadaan mobiler dan pagar pada proyek tersebut, karena kalau mereka anggarkan pengadaan mobiler dan pagarnya pasti keuntungannya berkurang," ujarnya.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek gedung balai nikah Kemenag Takalar, Afrizal yang dimintai konfirmasi sekaitan tidak dianggarkannya pengadaan mobiler dan pagar pada proyek gedung balai nikah tersebut mengungangkapkan alasannya karena perbedaan struktur bangunan.
"Struktur bangunan yang berbeda daeng," kata Afrizal saat dihubungi Rakyat Sulsel, Rabu 10 Agustus 2022. (Adhy)