Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan Inspektorat Provinsi, Pemkab Selayar Diganjar Penghargaan dari Gubernur Sulsel

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif menerima Piagam Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai apresiasi terhadap Pemkab Selayar yang Berkinerja Baik atas Penyelesaian Hasil Pengawasan APIP, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat  Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, pada Gelar Pengawasan Daerah tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (10-8) di Hotel Claro, Makassar.

Kepada Pewarta, Wabup Selayar yang didampingi Inspektur AR. Krg. Magassing pada kegiatan yang dihadiri para Bupati dan Walikota se Sulawesi Selatan ini,  mengatakan bersyukur kepada Allah dan berterima kasih pada seluruh jajaran Pemkab Selayar yang telah membuktikan sinergitas yang tinggi sehingga prestasi ini diraih.

Dikatakannya, tak banyak pemkab/pemkot yang memperoleh apresiasi dari Pemprov Sulsel pada acara yang dirangkaikan dengan Pencanangan Zona Integritas Menuju Sulsel WBK dan WBBM tahun 2022.

Karena itu, di samping berterima kasih, kepada segenap jajarannya, Wabup berpesan, kiranya sinergitas ini tetap dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa mendatang, juga di bidang - bidang lainnya, sembari kembali mengingatkan yel-yel yang selalu diulang - ulang untuk memacu dan memicu semangat para kepala OPD dalam setiap kesempatan, Bersatu Kita Tangguh, Bersama Kita Bisa.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam arahannya, antara lain menekankan pentingnya para petinggi pemerintahan di Kabupaten Kota di Sulsel untuk terus memelihara kekompakan untuk memajukan daerah.

"Jangan segan bertanya dan berkonsultasi dengan para pihak yang lebih menguasai bidangnya," imbaunya.

Gelar Pengawasan Daerah ini juga diisi dengan pemaparan materi secara panel, sebagai pencerahan dari Kepala Perwakilan BPK, BPKP dan Ka Ombudsman Sulawesi Selatan dengan judul yang disesuaikan dengan Tupoksi masing masing yang diikuti sepenuhnya oleh Wabup Selayar Saiful  Arif. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version