JAKARTA, RAKYATSULSEL - Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi kondisi perekonomian global, termasuk Indonesia. Lonjakan kasus yang terjadi telah direspon secara cepat oleh Pemerintah dengan menerapkan langkah-langkah strategis untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi sekaligus penanganan pandemi.
Memasuki era new normal, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan buku vaksinasi Covid-19 bersamaan dengan dilaksanakannya diskusi panel terkait tantangan, capaian, dan evaluasi vaksinasi Covid-19.
“Saya berharap bahwa buku ini dapat meng-capture kebijakan-kebijakan publik yang dibuat. Karena dalam G20 pun kita memasukkan salah satu outcome dari G20 yaitu terkait arsitektur kesehatan global,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Peluncuran Buku Laporan Vaksinasi Covid-19 dan Diskusi Panel Evaluasi, Tantangan, dan Capaian Vaksinasi Covid-19 di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (11/08).
Buku vaksinasi Covid-19 tersebut merangkum seluruh perjalanan Indonesia sejak awal pandemi, kebijakan-kebijakan yang diambil dalam menangani dan mengendalikan pandemi, beserta seluruh dinamika yang terjadi di lapangan.
Dalam penanganan pandemi, Pemerintah melakukan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dengan pembatasan mobilitas, kampanye 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), dan vaksinasi.
Program vaksinasi sendiri bertujuan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 dengan membentuk kekebalan komunal (herd immunity) yang kemudian bertransformasi menjadi perlindungan kelompok (herd protection). Program vaksinasi juga dapat meningkatkan rasa percaya diri masyarakat untuk beraktivitas kembali dan sekaligus menggerakkan roda perekonomian.
Upaya yang dilakukan pemerintah dalam mewujudkan herd protection ini dimulai dari perjuangan mendapatkan vaksin dengan diplomasi ke negara produsen untuk mengamankan pasokan dalam situasi kelangkaan, hingga mendorong riset dan inovasi farmasi dengan pengembangan Vaksin Merah Putih untuk kemandirian negara. Pemerintah juga mengembangkan digitalisasi sistem kesehatan melalui teknologi informasi dan mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan melibatkan berbagai pihak.
“Salah satu yang juga terobosan Indonesia adalah digitalisasi health care. Tidak semua negara membolehkan resep dikirim tanpa bertemu dokter. Tapi Indonesia dengan platform konsultasi kesehatan digital, ketika ditemukan kasus positif Covid-19 langsung dikirim obat-obatan oleh dokter. Itu mempercepat penanganan Covid-19 bagi yang isoman dan obat-obatan seluruhnya diberikan oleh Pemerintah secara gratis,” tutur Menko Airlangga.
Buku Vaksinasi Covid-19 di Indonesia ini disusun atas kontribusi dan bantuan dari berbagai pihak diantaranya Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, PT Bio Farma, United Nations Development Programme (UNDP), dan United States Agency for International Development (USAID).
“Keberhasilan vaksinasi Indonesia adalah bukti bahwa Indonesia melakukan pendekatan vaksinasi bukan dalam bentuk program, tapi pendekatannya dalam bentuk gerakan,” tutur Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan tersebut.
Kemudian Menko Airlangga dan Menkes Budi melakukan penyerahan buku Laporan Vaksinasi Covid-19 secara simbolis kepada sejumlah pejabat yang hadir yakni Duta Besar Amerika Serikat untuk Republik Indonesia, Deputy Chief of Mission at Embassy of Japan, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Riau, Gubernur Kalimantan Timur, dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Lebih lanjut, di akhir acara dilakukan juga diskusi panel Evaluasi, Tantangan, dan Capaian Vaksinasi Covid-19 dengan narasumber Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Indonesia Technical Advisory Group for Immunization (ITAGI), WHO Covid-19 Vaccination Coordinator in Indonesia, National Project Manager SMILE UNDP Indonesia, dan Deputy Director of Health Office USAID Indonesia.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perwakilan Kementerian/Lembaga, dan perwakilan lembaga internasional. (*)