MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pilihan menjadi politisi cukup tinggi di Sulsel. Sedikitnya 305 ribu warga terdata bergabung sebagai anggota partai politik (parpol).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Ahad (14/8/2022) sekira pukul 22.30 Wita tadi malam, menerima dokumen pendaftaran dari 34 parpol nasional dan enam parpol lokal Aceh. 23 dari 34 parpol nasional berstatus diterima, sementara 11 parpol lainnya dikembalikan.
Khusus di Sulsel, jumlah keanggotaan asal 23 parpol yang pendaftarannya berstatus diterima menembus 305.107 orang. Sejumlah parpol baru melaporkan jumlah keanggotaan sangat fantastis, melampaui keanggotaan sejumlah parpol lama.
Partai Umat, Partai Swara Rakyat Indonesia, dan Partai Kebangkitan Nusantara masuk deretan enam besar parpol di Sulsel yang memiliki keanggotaan berdasarkan data sipol KPU.
Partai Umat bahkan masuk dua besar dengan jumlah anggota sebanyak 21,282 orang, di bawah Golkar di Sulsel yang memiliki keanggotaan sebanyak 32,253 orang.
Partai Swara Rakyat Indonesia dan Partai Kebangkitan Nusantara juga patut direkeng di Sulsel, menyusul data anggota yang dilaporkan masing-masing sebanyak 15,251 dan 14,802 anggota.
Dua parpol ini berada di peringkat lima dan enam dalam deretan jumlah parpol dengan keanggotaan terbanyak di Sulsel. Adapun Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) hanya melaporkan jumlah anggota di Sulsel sebanyak 666 orang.
Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir mengimbau masyarakat jangan sampai ada partai politik yang memasukkan namanya sebagai anggota tanpa persetujuan. Faisal menunjukkan link untuk memeriksa keanggotaan partai politik di https://infopemilu.kpu.go.id/pemilu/Cari_nik.