MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Yayasan Indonesia Mengabdi (YIM) bersama UNICEF Indonesia melaksanakan kegiatan workshop. Materinya, pengembangkan mekanisme pencegahan dan penanganan kasus perkawinan anak di tingkat Provinsi dan di tingkat Kabupaten.
Isu Perkawinan anak telah menjadi salah satu isu prioritas yang tentunya berpotensi berdampak negatif pada masa depan anak baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi, dan beberapa aspek lainnya.
Untuk menangani kasus perkawinan anak, maka berbagai program telah dilakukan oleh pemerintah dengan bekerjasama dengan lembaga-lembaga layanan, lembaga perlindungan anak, dan NGO yang fokus pada perlindungan anak.
Untuk menangani kasus perkawinan anak, maka dipandang perlu sebuah mekanisme yang nantinya akan dijadikan patokan atau standar oleh lembaga layanan terkait untuk melakukan proses pencegahan dan penanganan kasus perkawinan anak.
Sebab, salah satu faktanya adalah masih banyak lembaga layanan belum mempunyai mekanisme khusus terkait kasus perkawinan anak, mereka cenderung hanya mempunyai mekanisme dan SOP pelaporan yang berkaitan kasus perlindungan anak secara umum.