Kasus Dugaan Korupsi Kontainer Diselidik Polda Sulsel, Inspektorat Makassar: Tidak Mesti Lewat APIP

  • Bagikan
Pengadaan Kontainer Makassar Recover dalam Penyelidikan Polda Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pengadaan Kontainer Makassar Recover masih diselidiki Polda Sulsel. Indikasi dugaan korupsi kini terendus pada proyek senilai Rp15,3 miliar.

Diketahui, Masing-masing pengadaan Kontainer di setiap kelurahan alokasi anggarannya sebesar Rp100 juta. Kasus ini masuk ranah Aparat Penegak Hukum (APH), tak mesti lewat Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

"Kan macam-macam proses pemeriksaan di APH. Ada yang berdasarkan hasil pengawasan baik internal maupun eksternal, ada juga berdasarkan pengaduan," tegas Kepala Inspektorat Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, Senin (15/8).

Apalagi, sebut dia, belum ada pemeriksaan apapun terkait pengadaan Kontainer yang bersumber dari APBD 2021 di Inspektorat Makassar. Padahal, penyelidikan telah berjalan hampir enam bulan di Polda Sulsel.

Saat ditanya soal koordinasi APIP dan APH, Eka--sapaan akrab Kepala Inspektorat Makassar itu justru menanyakan balik koordinasi seperti apa antara APIP dan APH dalam penanganan kasus.

"Koordinasi APIP bagaimana maksud ta?," tanya Eka.

Informasi yang dihimpun, penyidik Polda Sulsel telah memulai mengusut dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan kontainer Makassar Recover Covid-19 pada Desember 2021. Sejumlah camat telah diperiksa. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version