Komisi I DPRD Palopo Belajar Perda Kepemudaan di Disporapar Parepare

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL - Komisi I DPRD Kota Palopo melakukan kunjungan ke kantor Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Parepare, Senin (15/7/2022).

Kunjungan dilakukan untuk mengonsultasikan serta mempelajari sejumlah pasal yang terkandung dalam Perda Kepemudaan yang telah diterapkan Pemerintah Kota Parepare melalui Disporapar.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Palopo, Aris Munandar, beserta anggota, Robert Arileus Rante, dan Megawati ini diterima oleh Kepala Disporapar Parepare, Amarun Agung Hamka, dan Kabid Pemuda dan Olah Raga, Mansyur, serta dihadiri sejumlah pengurus DPD KNPI Kota Parepare.

Aris mengatakan, Perda Kepemudaan Palopo kini telah masuk dalam program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), sehingga dibutuhkan sejumlah referensi.

"Poin-poin penting yang kami konsultasikan di Parepare ini yakni, pemberian hibah, kearifan lokal, dan kerja sama antara OKP dengan SKPD terkait kegiatan atau program kepemudaan," katanya.

Sementara, Kepala Disporapar Parepare, Amarun Agung Hamka menjelaskan, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga memberi penjelasan terkait proses lahirnya Perda Kepemudaan Parepare. Pertama, kata dia, dipelopori oleh pemuda itu sendiri melalui DPD KNPI Parepare.

"Selanjutnya, DPD KNPI Parepare tidak terjadi dualisme kepemimpinan, sehingga kegiatan dan program kepemudaan tidak terhambat," terangnya.

Plt Kadiskominfo Parepare ini menerangkan, hal-hal penting lainnya terkait Perda Kepemudaan Parepare yaitu, sinergitas antara Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dengan Pemkot Parepare berjalan dengam baik.

"Kegiatan kepemudaan tidak melalui satu SKPD saja, dan itu tergantung jenis kegiatan kepemudaan yang mereka lakukan. Sehingga, memudahkan untuk disinergikan sesuai berbagai SKPD. Itulah beberapa faktor yang menjadi dasar terbitnya Perda Kepemudaan Parepare," tandasnya. (*)

  • Bagikan