Pemkab Luwu Gelar Sosialisasi Pembangunan Ruas Jalan Masyarakat Desa Boneposi ke Kadundung

  • Bagikan
Kabag Pemerintahan Kabupaten Luwu Enrika Nurthalib Beri Sambutan Acara Sosialisasi

LUWU, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Bagian Pemerintahan menggelar sosialisasi pembangunan ruas jalan masyarakat Desar Boneposi ke Kadundung di Aula Bappelitbangda, Senin (15/8).

Kabag Pemerintahan Kabupaten Luwu Enrika Nurthalib mengatakan, kegiatan itu merupakan tindaklanjut Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara PT. Masmindo Dwi Area dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.

NHPD itu berdasarkan Nomor 180/35/III/Huk/2022 yang telah ditandatangani pada tanggal 16 Maret 2022.

"Di dalam NHPD tersebut, pada Pasal 3 Ayat 2, dijelaskan bahwa salah satu peruntukkan dana hibah adalah untuk pembangunan ruas jalan masyarakat (Community Road) dari Desa Boneposi ke Desa Kadundung," ucap Enrika.

Enrika menjelaskan maksud kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada warga terdampak proyek jalan tersebut. Harapannya, pengerjaan ini memberikan manfaat dan terlaksana sesuai dengan rencana.

Sosialisasi ini dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama telah dilaksanakan oleh tim dan langsung di desa yang terdampak. Yakni di Desa Boneposi 11 Agustus 2022 dan di Desa Kadundung, 12 Agustus 2022 lalu.

"Tahap keduanya, yang dilaksanakan hari ini dengan menghadirkan seluruh pemilik lahan dari dua desa yang terdampak di Aula Bappelitbangda Kabupaten Luwu," tukasnya.

Sementara itu Sekda Luwu Sulaiman menyampaikan Sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari NHPD antara PT Masmindo Dwi Area dengan Pemkab Luwu.

"Penyebutan nomenklaturnya itu, jalan ini murni diperuntukan untuk masyarakat, bukan untuk dijadikan jalan tambang oleh PT. Masmindo Dwi Area, jadi sekali lagi jalan ini murni diperuntukan untuk masyarakat bukan untuk jalan tambang," tegas Sulaiman. (Irwan)

  • Bagikan