TORUT, RAKYATSULSEL - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Toraja Utara (Torut) menggelar Forum Konsultasi Publik terkait rencana tindaklanjut hasil survei kepuasan masyarakat, Senin (15/8) kemarin.
Kegiatan itu dalam rangka mengukur dan mengevaluasi tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik. Khususnya pelayanan publik di semester pertama tahun 2022.
Kepala Dinas PMPTSP Torut, Harli Patriatno mengatakan Indeks Standar Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Januari-Juni atau Semester I berada pada kategori baik, nilainya 86,24 poin.
"Kegiatan ini dilaksanakan 2 kali dalam setahun. Setiap semester melakukan konsultasi publik untuk mengukur kinerja (kelebihan /kekurangan) yang dilakukan oleh unit pelayanan publik," ucap Harli, Selasa (16/8).
Dia menjelaskan, forum ini bertujuan untuk mengukur dan menganalisis kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan oleh unit pelayanan publik. Itu, sesuai aturan yang berlaku yakni undang undang RI nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
"Tujuan pelaksanaan standar kepuasan masyarakat di lingkungan DPMPTSP untuk mengukur kepuasan masyarakat dan menganalisis dan menentukan nilai indeks standar kepuasan masyarakat," jelasnya.
Harli menyampaikan, ada sembilan unsur survei kepuasan masyarakat yaitu pertama persyaratan, kedua sistem, mekanisme dan prosedur, ketiga waktu penyelesaian, keempat biaya tarif.
Kemudian, Kelima produk spesifikasi jenis pelayanan, enam kompetensi pelaksana, ketujuh perilaku pelaksana, kedelapan penanganan pengaduan, serta kesembilan saran dan masukan, sarana dan prasarana.
"Kita berharap pelayanan publik khususnya di Dinas PMPTSP bisa semakin baik dan masyarakat bisa mendapat pelayanan prima dengan baik," pungkasnya. (Cherly).