SUNGGUMINASA, RAKYATSULSEL - Kemajuan suatu daerah salah satunya juga ditentukan bagaimana penduduknya mampu mengedepankan asas toleransi antar umat beragama. Dengan sifat saling menghargai ini tentunya akan hadir kedamaian di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Gowa Adnan Purictha Ichsan saat menghadiri Kemah Merdeka Tolerasi yang di gelar Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, di Bumi Perkemahan Pakkatto, Senin (15/8) sore kemarin.
Menurutnya, Kemah Merdeka Toleransi ini tiada lain untuk menyamakan visi pandangan dan persepsi bahwa jika ingin melihat daerah semakin maju, dan bermuara pada kemajuan Indonesia secara luas maka kuncinya adalah mengedepankan toleransi antar umat beragama. Sehingga hal ini perlu didorong dan dibudayakan oleh seluruh pihak.
"Tidak ada kemajuan suatu daerah kalau daerahnya itu tidak damai, dan tidak ada kedamaian di suatu daerah kalau penduduknya tidak mengedepankan asas toleransi. Melalui kegiatan ini saya yakin dan percaya mampu menyatukan persepsi dan pandangan kita untuk membangun negara dan daerah ini menjadi lebih baik," ujarnya.
Adnan mengatakan, dalam membangun suatu bangsa tentunya tidak melihat latar belakang seseorang, tidak melihat derajat sosial seseorang, dan tidak melihat agama seseorang. Sebab, siapapun yang punya niat tulus dan ikhlas membangun daerah ini apapun agamanya pasti akan menjadi baik lagi di masa yang akan datang.
"Semoga kita semua dapat menjadi agen-agen perdamaian dengan melawan segala bentuk perpecahan karena adanya perbedaan-perbedaan itu. Termasuk jika ada yang ingin memecah belah, kita semua yang berada di garis terdepan untuk menghalaunya," kata orang nomor satu di Gowa ini.
Dirinya juga menyampaikan terimakasihnya sebab Kabupaten Gowa ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Kemah Merdeka Toleransi ini.
"Mudah-mudahan dengan kehadiran kita semua di tempat ini semakin memperkokoh tujuan kita bersama untuk membangun daerah dan bangsa ini lebih baik lagi di masa yang akan datang," harap Adnan.
Sementara, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Nana Sujana mengatakan, sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD Tahun 1945 bahwa kemerdekaan merupakan pintu gerbang negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur. Artinya, hingga saat ini kita diingatkan agar kita tetap bersatu.
"Kita bangsa indonesia percaya bahwa bangsa ini bisa terbentuk karena adanya persatuan. Kita percaya bahwa persatuan menjadi prasyarat bagi kedaulatan, kemakmuran dan keadilan. Sekarang bagaimana kita mengisi kemerdekaan saat ini dan kedepannya," ujarnya.
Ia menegaskan, perjuangan para pahlawan untuk melepaskan diri dari penjajahan yang telah cukup lama menguasai Indonesia dilakukan melalui pertumpahan darah hingga kita dapat menikmati yang namanya kemerdekaan sampai saat ini.
"Pesan persatuan ini harus terus kita renungkan mengingat bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, bangsa yang beragam yang terdiri dari beberapa suku, budaya, bahasa dan agama yang tersebar di lebih 17 ribu pulau," katanya.
Ditempat yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Khaeroni melaporkan bahwa kegiatan Kemah Merdeka Toleransi akan berlangsung sejak 13 hingga 20 Agustus 2022.
Beberapa agenda yang akan dilakukan dalam kegiatan ini. Antara lain, pagelaran pentas seni lintas agama, selanjutnya pentas seni sendratari Bhinneka Tunggal Ika. Kemudian pada 17 Agustus 2022 nanti atau pada perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-77 Tahun, seluruh ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil) Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros akan mengadakan upacara kemerdekaan.
"Upaya Kemerdekaan RI akan kami pusatkan di lapangan ini dengan menggunakan pakaian sesuai dengan agama dan adat kebiasaan masing-masing," urainya.
Sementara, di hari terakhir kegiatan akan dilaksanakan Karnaval Merdeka Toleransi yang akan diikuti oleh seluruh kabupaten dan kota.
"Khusus di Makassar di konsentrasikan untuk Kanwil Kota kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Takalar. Sedangkan di kabupaten dan kota yang lain diikuti masing-masing kabupaten atau kota setempat," jelasnya.