WAJO, RAKYATSULSEL - Peringatan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia menjadi momen yang ditunggu-tunggu para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia.
Bukan hanya tentang perayaan dan segala rangkaian kegiatan di dalamnya. Tiap tahunnya, WBP akan mendapatkan remisi dari pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Khusus untuk Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang, Kabupaten Wajo, tahun ini ada 242 WBP yang mendapatkan remisi. Upacara penyerahan remisi berlangsung di Lapangan Rutan Kelas IIB Sengkang, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Rabu (17/8).
Bupati Wajo, Amran Mahmud, didaulat menjadi inspektur upacara dengan petugas upacara dari jajaran Rutan Kelas IIB Sengkang dan peserta upacara dari narapidana dan tahanan.
Turut hadir dalam upacara ini Wakil Bupati Wajo, Amran, jajaran Forkopimda, Kepala Rutan Kelas IIB Sengkang, Syahril Effendi, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wajo, Muhammad Yunus, Ketua TP PKK Wajo, Sitti Maryam, ketua organisasi wanita, serta undangan lainnya.
Sambutan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, yang dibacakan Amran Mahmud, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah dan seluruh instansi serta lembaga sosial terkait, yang telah turut serta berpartisipasi dan memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.