WAJO, RAKYATSULSEL - Pelita Hukum Indipenden (PHI) Kabupaten Wajo, mengimbau kepada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Wajo untuk segera menghentikan monopoli anggaran yang selama dua tahun belakangan ini yang kerap dilakukan.
Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman mengatakan, dari fakta lapangan yang ada pembagian porsi anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dinilai tidak seimbang dan cenderung di monopoli
Sebagai instansi yang sifatnya hanya melakukan koordinasi, Bappelitbangda Kabupaten Wajo seharusnya mampu melihat OPD mana yang selayaknya mendapat porsi anggaran lebih.
"Saya melihat ada ego sektoral yang terjadi dalam pembagian porsi anggaran di lingkup Pemkab Wajo. Sebab banyak OPD lain yang mendapat anggaran sangat minim, sangat jauh jika dibanding dengan anggaran yang ada di Bappelitbanda," ujarnya, Rabu (17/8/2022).
Contoh kasus, kata Sudirman, di tahun 2021 lalu anggaran perjalanan Dinas Bappelitbangda mencapai Rp1,3 miliar, padahal waktu itu masih status Pandemi Covid-19. Sedangkan anggaran perjalanan dinas di anggaran pokok APBD tahun 2022 mencapai Rp846 juta.
Berbanding terbalik yang didapat oleh Kesbangpol Kabupaten Wajo, dimana tahun 2021 anggaran perjalanan dinas yang didapat hanya Rp100 juta. Sedangkan dalam APBD Pokok tahun 2022 Kesbangpol hanya mendapat Rp217.249.000.
Sedangkan pada Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, ditahun 2021 anggaran perjalanan dinas hanya Rp2.750.000 dan di APBD pokok tanun 2022 sebesar Rp239.460.000.
"Tahun 2021 anggaran perjalanan dinas Bappelitbangda begitu fantastis, padahal waktu itu situasi pandemi. Namun di tahun 2022 ini monopoli anggaran itu kembali terjadi," katanya
Sementara, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Wajo, Andi Pallawarukka menjelaskan, pengalokasian dana ke OPD harus berdasar pada tugas dan fungsi.
Pemberian anggaran kepada masing-masing OPD bertujuan untuk menjalankan seluruh program kerja yang telah dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Wajo.
"Dana dialokasikan berdasarkan tugas dan fungsi bukan berdasar keinginan pribadi. Pembagian Pagu juga bukan tugas Bappeda, tapi tugas TAPD. Ada berbagai unsur dalam Tim itu, Koordinatornya Ibu Sekda. Dan selama penyusunan kita selalu berkonsultasi dengan Pak Bupati," jelasnya.
Pria yang kerap disapa Andi Ukka itu mengatakan, porsi anggaran yang didapat Bappelitbangda saat ini menurutnya sudah sesuai, sebab hampir seluruh kegiatan koordinasi di Pemkab Wajo difasilitasi di Bappelitbangda.
Bahkan anggaran yang didapat Bappelitbangda seperti anggaran perjalanan dinas masih dinilai kecil jika dibandingkany dengan Bappelitbangda yang ada di Kabupaten lain.
"Cek saja kegiatan kami. Semua hanya koordinasi perencanaan yang terkait dengan semua urusan pemerintahan. Bisaji juga kita bandingkan alokasi di Bappelibangda Wajo dengan Kabupaten lain. Anggaran dikurangi tugas tidak maksimal. Dan saya tetap siap bekerja berapapun anggaran dikasih. Jadi saya tegaskan tidak ada monopoli anggaran semuanya sudah sesuai prosedur," pungkasnya. (*)