SIDRAP, RAKYATSULSEL - Sebanyak 259 warga binaan permasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sidrap mendapatkan remisi pada peringatan HUT Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia. Satu orang diantaranya langsung bebas.
Hal itu disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Iskandar Djamil saat penyerahan remisi di halaman Rutan Sidrap, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Rabu (17/8). Penyerahan berlangsung usai upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi tingkat Kabupaten Sidrap.
Bupati Sidrap Dollah Mando, Wakil Bupati Sidrap Mahmud Yusuf, Ketua DPRD Ruslan, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, Kajari Sidrap Syamsul Kasim, dan Kasdim 1420 Mayor Arm Arie Widarto, menghadiri acara tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap Iskandar Djamil merinci, dari 259 WBP, yang menerima remisi umum (RU) I, dengan besaran remisi 1 bulan sebanyak 75 orang, remisi 2 bulan 67 orang, remisi 3 bulan 98 orang, remisi 4 bulan orang, remisi 5 bulan 9 orang.
Sementara, lanjut Iskandar, terdapat 1 orang WBP yang mendapat remisi umum (RU) II atau langsung bebas.