GOWA, RAKYATSULSEL - Saudara Kandung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yakni Dewi Yasin Limpo akan segera bebas setelah menjalani masa tahanan selama delapan tahun, Kamis (18/8).
Politisi Hanura ini divonis Delapan tahun atas kasus korupsi suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua.
Dewi merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Klas IIA Sungguminasa, Jalan Lembaga-Bolangi, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang.
Dewi Yasin Limpo mendapat remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada Rabu (17/8) kemarin.
"Untuk Ibu Dewi mendapat remisi 4 bulan 15 hari. Bukan remisi bebas, Insya Allah tidak lama lagi akan bebas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Perempuan Kelas II Sungguminasa Yohani Widayati kepada wartawan.
Yohani menjelaskan, sebanyak 252 warga Binaan mendapatkan Remisi dari 335 termasuk Ibu Dewi Yasin Limpo.
Ia juga mengungkapkan perbandingan Remisi, lebih banyak dari Tahun sebelumnya.
Sementara itu, Surat keputusan (SK) remisi diserahkan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Aula Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa.
Saat dipanggil, ia langsung memeluk Adnan yang tak lain keponakan Dewi YL. Ia sangat bersyukur bisa mendapat remisi.
"Tentunya ada suatu bayangan yang telah lama saya rindukan bisa segera bertemu keluarga," ucap Dewi Yasin Limpo.
Menurutnya, remisi yang didapatkannya merupakan suatu anugerah dari Allah SWT.
"Mudah-mudahan kita bisa kembali bersama keluarga yang telah bertahun-tahun telah ditinggalkan," ungkapnya. (Adk)