PALOPO, RAKYATSULSEL – Drs. Firmanza D.P.,S.H.,M.Si, Sekretaris Daerah Kota Palopo, mewakili Wali Kota Palopo membuka Bimbingan Teknis Penggiat P4GN di lingkungan swasta, di Banua Wisata Palopo, Kamis (18/08/2022)
Werru Kambau, Sub Koordinator P2N melaporkan bahwa narkoba merupakan salah satu permasalahan multidimensi yang dihadapi oleh bangsa kita.
Dimana perkembangannya sudah masuk dalam kondisi darurat, oleh sebab itu seluruh pihak/elemen tanpa terkecuali kiranya dapat mengambil peran untuk melakukan upaya pencegahan guna mengurangi tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba yang telah mengancam semua elemen masyarakat termasuk para pekerja baik yang bekerja di lembaga formal maupun non formal.
Fokus tema kegiatan ini, ‘Dengan Semangat Perangi Narkoba, Kita Wujudkan Lingkungan Kerja Bersinar, Bersih Narkoba.’
"Diharapkan para Pimpinan Instansi Swasta harus bisa berperan dalam P4GN, tidak hanya sebagai penerima manfaat saja (obyek) namun juga sekaligus mampu sebagai pelaksana (subjek) dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan terhindar dari aktifitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba." Ujarnya.
"Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Instansi Swasta yang akan berlangsung selama 2 (dua) hari dimana para peserta akan diberikan pengetahuan di bidang P4GN dan keterampilan dalam menyusun Rencana Aksi di bidang P4GN guna mewujudkan lingkungan kerja bersinar, bersih narkoba." Tambahnya.
Sementara itu, Sekda Kota Palopo Drs. Firmanza D.P.,S.H.,M.Si, menyampaikan terima kasih kepada pihak penyelenggara yang telah menyiapkan segalanya sehingga bimtek yang di laksanakan dapat berjalan dengan lancar.
"Peredaran, kepemilikan, dan penggunaan Narkoba merupakan kejahatan ekstra ordineri, kejahatan luar biasa, yang menghancurkan. Oleh sebab itu penanganannya harus luar biasa pula, dan memerlukan kerja sama, dan sinergi yang luar biasa, pada berbagai kelompok masyarakat. Dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak BNN semata. Tetapi menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk kalangan dunia swasta, atau dunia usaha."
Saat ini, dapat dikatakan bahwa penyalahgunaan narkoba yang ada di Indonesia, diberbagai wilayah sudah merajalela, dari berbagai media sosial, Elektronik Radio, dan TV, Media Online.
"Kita mendapat informasi pihak kepolisian atau BNN, melakukan penangkapan, mereka-mereka yang diduga, memiliki, mengedarkan narkoba, dan mereka yang melanggar, bervariasi baik dari kalangan pemerintah, generasi muda, kaum perempuan, dunia usaha, bahkan ada juga aparat yang kedapatan melakukan pelanggaran," ujarnya.
"Selaku pemerintah kota kita prihatin, bila saja, ada pekerja dari kalangan dunia usaha, baik pimpinan, atau pekerjanya, yang melakukan pelanggaran, dan tentunya sanksi hukum menanti, bila terbukti bersalah, dan yang menanggung resiko adalah keluarga di rumah." Tambahnya.
"Harapan saya kepada peserta Bimtek dengan apa yang saya sampaikan tadi, agar kalangan swasta dunia usaha di Kota Palopo, baik level pimpinan dan Karyawan, ataupun para usahawan, dapat terhindar dari Peredaran Narkoba." Tutupnya.
Turut hadir Kasubag Umum, Muh. BASNUR dan sejumlah undangan lainnya. (*)