Antisipasi SK Siluman, BKPSDM Selayar Lakukan Pendataan Pegawai Non ASN

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Kepulauan Selayar, Patta Amir

KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL - Mendasari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan Tenaga Non ASN dilingkungan instansi pemerintah.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai melakukan pendataan pegawai non ASN atau honorer.

Kepala BKPSDM, Patta Amir menjelaskan, setiap OPD  diminta untuk segera melakukan pendataan Pegawai Harian Lepas (PHL) atau tenaga honorer, pendataannya sesuai surat kemanpan RB, terkait administrasi berupa SK awal hingga SK akhir, kemudian slip gaji, dan lainnya

Maka dari itu Patta Amir, mengimbau para perangkat daerah untuk memasukkan data Tenaga Non ASN yang benar-benar mengabdi dan tanpa putus, serta menghindari dan mengantisipasi adanya tenaga atau SK Siluman.

Patta Amir, menegaskan Pendataan Pegawai Non ASN ini dimaksudkan untuk melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

"Sejauh Ini, baru pendataan untuk pemetaan belum ada kejelasan terkait pengangkatan, kapan!, Kita tunggu saja kebijakan selanjutnya dari pusat" tegasnya saat dikonfirmasi apakah pendataan ini untuk Pengangkatan Tahun 2023.

"Sampai saat ini keuangan daerah belum mampu membiayai gaji jika Tenaga Non ASN yang ada sekarang  diangkat menjadi P3K," sambung Patta Amir.

Namun demikian dirinya sangat  berharap, permintaan data yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB ini adalah upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai Non ASN.

"Dengan adanya pendataan ini, kita berharap ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat yang tidak merugikan tenaga honorer," harapnya.

Patta Amir juga memastikan, pemerintah daerah akan terus berupaya memperjuangkan nasib para honorer.

"Kita akan terus berusaha membangun koordinasi dan menjalin komunikasi dengan pusat untuk memperjuangkan nasib honorer khususnya yang masuk kategori II," ucapnya.

Sembari menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat, Patta Amir meminta tenaga honorer atau PHL disiplin dan tetap semangat dalam pengabdiannya," pungkasnya.

Diketahui bersama bahwa Keberadaan pegawai non-ASN di tiap-tiap instansi pemerintahan memiliki peranan penting, Salah satunya memperkuat kebijakan pelayanan publik, teknis hingga tertib administrasi. (*)

  • Bagikan