Bawaslu Parepare Sosialisasikan Pengawasan Netralitas ASN

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSIL- Badan pengawas pemilihan umum (BAWASLU) kota Parepare menggelar sosialisasi pengawasan netralitas ASN, TNI dan polri di hotel bukit kenari pada Jumat 19 Agustus 2022.

Sosialisasi yang diikuti puluhan ASN , TNI dan polri ini menghadirkan dua pemateri Diantaranya anggota Bawaslu provinsi Sulawesi Selatan, amrayadi dan guru besar fakultas hukum universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Dr. Anwar Borahima SH MH.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Zainal Asnun mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan menjelang tahapan pemilu yang telah dilaunching Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Juni lalu.

Langkah ini sambungnya merupakan upaya sebelum masuk pada tahapan krusial seperti masa kampanye, dalam melakukan pencegahan potensi pelanggaran pemilu.

"Dimana pelaksanaan pengawasan ini, kegiatan sosialisasi ini, kita merefleks, berkiblat kepada tahapan-tahapan sebelumnya, baik pilkada tahun 2018, dan pemilu tahun 2019. Data dari Bawaslu itu cukup lumayan banyak pelanggaran netralitas ASN,"Jelas Zainal.

Hal Ini, lanjut Zainal, berdasarkan undang-undang sebagai kiblat Bawaslu, untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi yaitu Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 53 tentang disiplin PNS.

"Ini amanah undang-undang karena diperintahkan UU sebagai Badan Pengawas Pemilu, untuk melaksanakan pengawasan-pengawasan netarilitas. Semua pihak yang dilarang terlibat, baik terlibat partai politik maupun terlibat dalam pelaksanaan kampanye,"terangnya.(Yanti)

  • Bagikan