Kemenkumham Sulsel Dorong Notaris Berperan Aktif untuk Indonesia Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat

  • Bagikan
Perwakilan Kemenkumham Sulsel Koordinasi ke Kantor Notaris di Bone

BONE, RAKYATSULSEL - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Nur Ichwan selaku anggota Majelis Kehormatan Notaris (MKN) melakukan koordinasi pada dua kantor notaris di Kabupaten Bone (Notaris Fahril dan Notaris Sagita).

Secara terpisah Nur Ichwan mengatakan dengan diundangkannya Peraturan Menteri, diharapkan dapat menjadi pedoman hukum dalam penguatan kelembagaan antara notaris dengan Majelis Pengawas Notaris.

Sebagai upaya dalam membina dan mengawasi notaris secara profesional oleh Kementerian Hukum dan HAM adalah dengan membuat regulasi yakni Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris.

Kemenkumhan juga telah menelorkan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.

Berdasarkan data, terdapat 25 orang notaris dari Kabupaten Bone. Itu, dari total 530 orang notaris di Sulsel. Periode 2021-2022 di Kota Beradat ini terdapat lima orang notaris yang telah menerapkan Kebijakan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa atau PMPJ.

Kadiv Yankum Nur Ichwan mengatakan dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris ditegaskan keberadaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Liberti Sitinjak dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM secara ex oficio otomatis menjadi anggota Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris.

Kepala Kantor Wilayah dan Kadiv Yankum adalah refresentatif Menteri Hukum dan HAM di Wilayah. Notaris dibina dan diawasi agar semakin teliti, semakin cermat dalam melaksanakan jabatannya, bertanggung jawab dengan layanan cepat, berperan dalam penyusunan regulasi serta adaptif terhadap kemajuan bangsa.

Kemudian, kata dia, untuk masuk peringkat lower forties dalam ranking penilaian tingkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EODB) yang diselenggarakan oleh Bank Dunia, diperlukan dukungan yang lebih besar dari notaris.

Ichwan mengingatkan anggota MPWN menjalankan tugas pembinaan terhadap Notaris dengan mengadakan koordinasi secara berkala agar para Notaris melaksanakan jabatannya secara profesional dan bermartabat.

"Notaris diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, mendorong kemudahan berusaha dan menyokong pemerintah untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat," tegasnya. (*)

  • Bagikan