TAKALAR, RAKYATSULSEL - Masa pemerintahan Syamsari Kitta dan Achmad Daeng Se're atau SK-HD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar bakal berakhir. Mirisnya, mereka akan menanggalkan jabatan dengan catatan kurang baik.
Salah satu program yakni Pendapat Asli Daerah (PAD) diprediksi tak capai target. Berdasarkan data, periode Januari-Agustus realisasinya hanya Rp67 miliar dari target Rp304 miliar.
"Dimana target anggaran PAD tahun 2022 ini sejumlah 304 milyar. Sementara realisasi PAD disampai bulan Agustus ini baru mencapai sekitar 67 milyar," ucap narasumber RAKYATSULSEL, Senin (22/8).
Hal itu, kata dia, realisasi PAD tersebut tak capai target lantaran diduga pejabat terkait minim inovasi dalam rangka mengenjot pendapatan Pemkab Takalar.
"Sehingga kami menilai, estimasi PAD Takalar hanya Kamuflase, tak sesuai dengan targetnya," tukasnya.
Sementara, Kabid Pajak dan Retribusi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Takalar, Abd Rahman saat berusaha dikonfirmasi, tidak berhasil.
"Pak Kabid, lagi perjalanan ke Makassar," ucap salah satu pegawai Pajak dan Retribusi. (Supahrin Tiro)