MAROS, RAKYATSULSEL - Dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan Maros - Pangkep terkait dengan penutupan sementara jalan poros Maros - Pangkep, Desa Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros pada tanggal 24 Agustus 2022 Jam 23. 00 Wita S/d 25 Agustus 2022 Jam 04. 00 Wita.
Penutupan sementara jalan tersebut terkait dengan pergeseran jembatan rel kereta api.
Terkait dengan hal itu Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin, S.I.K., menginstruksikan kepada jajarannya untuk melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan.
Sosialisasi yang dilakukan selain melalui media Sosial (Medsos) juga dengan pembagian Brosur kepada masyarakat pengguna jalan poros Maros - Pangkep. kali ini sosialisasi dilaksanakan di Trafic light BRI jalan jenderal Sudirman Maros pada hari Selasa (23/08/2022) yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Maros AKP Abd. Malik, S.H bersama personel Sat Lantas.
Brosur yang dibagikan berisikan waktu dan tempat penutupan jalan serta jalur alternatif yang disiapkan.
"Dihimbau kepada pengguna jalan poros Maros - Pangkep yang tidak mempunyai kepentingan yang mendesak pada saat penutupan jalan berlangsung agar menunda perjalananya," ujar Kasat Lantas. (Edy)