MAKASSAR, RAKYAT SULSEL — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar melakukan pengecekan bangunan di lorong wisata. Ada 1041 bangunan rumah warga dilakukan pendataan.
"Untuk melihat dan memastikan bahwa bangunan di Longwis itu punya IMB," kata Kepala Distaru Makassar Fahyuddin dalam keterangannya, Kamis (25/8/2022).
Fahyuddin menjelaskan pihaknya mendukung penuh program Lorong Wisata Kota Makassar. Ada 46 lorong yang sudah dilakukan pendataan.
"Sementara yang memiliki IMB itu baru 30 rumah artinya ada 1011 yang tidak punya IMB," jelasnya.
"Karena banyak yang tak mengurus IMB, nanti ada keperluan baru mau mengurus. Artinya kalau tidak terdesak ya tidak mengurus ki," paparnya.
Padahal IMB menjadi syarat yang utama dalam penataan ruangan di Kota Makassar agar tidak semrawut.
"Karena juga mendirikan bangunan tidak sesuai tata ruang kota jadi rawan jadi masalah," paparnya.
Olehnya itu, pihaknya terus melakukan pengawasan dengan meminta bidang terkait untuk mengecek bangunan liar atau tak memiliki IMB.
"Saya menginstruksikan bidang pengawasan termasuk di kawasan gudang kami sampaikan karena ada 60 orang pengawas belum lagi yang di kecamatan," tegasnya. (*)