Apresiasi Komisi Kode Etik Polri, Rio Padjalangi: Jangan Berhenti Sampai Proses Pidana

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menyambut baik keputusan Institusi Polri melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang telah menjatuhkan sanksi pemecatan kepada mantan kadiv propam irjen pol Ferdy sambo dalam sidang kode etik kemarin.

"Langkah ini sudah tepat dan membuktikan bahwa institusi Polri tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan kepada personel yang melakukan kesalahan. Ini bukti bahwa Kapolri tidak melindungi dan membela siapapun yang melakukan kesalahan," kata Andi Rio, Sabtu (27/8/2022).

Politikus asal Bone itu menjelaskan, bahwa proses banding yang dilakukan oleh Ferdy Sambo atas putusan sidang etiknya merupakan hak pribadi dirinya dan hal yang wajar jika seseorang tidak dapat menerima keputusan atau keberatan di mata hukum.

"Itu hak beliau, Namun Polri jangan sampai terganggu dan berhenti dalam melakukan proses penyelidikan ke depan dalam mengusut peristiwa tersebut untuk di bawa ke proses pengadilan pidananya," ujarnya.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu mengharapkan agar peristiwa ini menjadi sebuah pembelajaran bagi seluruh personel kepolisian agar dapat lebih disiplin dan menahan emosi dalam menyelesaikan sebuah permasalahan, sehingga tidak menimbulkan kekhilafan.

"Jadikan peristiwa ini menjadi sebuah evaluasi, Jangan sampai masyarakat merasa takut dan kecewa kepada Polri. Polri harus mengembalikan tingkat kepercayaan publik dengan selalu memberikan pelayanan yang baik, humanis dan presisi," tutupnya. (Fah)

  • Bagikan