Kantongi Sabu 3Kg, Ditresnarkoba Polda Sulsel Amankan 1 Orang Terduga Narkoba

  • Bagikan
Terduga Narkoba 3Kg Sabu

SIDRAP, RAKYATSULSEL -Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel mengamankan 1 orang terduga narkoba inisial SS, Jumat (26/8). Ia ditangkap di Jalan.

Poros Sidrap-Soppeng Desa Tanete Kelurahan. Maritengngae Kecamatan Maritengngae Kabupaten. Sidrap.

Penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Tim Khusus (Timsus) Kompol A. Sofyan dalam unit 1 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Adapun barang bukti BB yang berhasil di
amankan berupa tiga saset ukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis shabu, berat bruto 3000 Gram 3 Kg, satu buah handphone.

Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel Kompol A. Sofyan mengatakan usai mengamankan terduga pelaku, tim langsung bawa terduga pelaku ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut berupa kelengkapan Administrasi Penyidikan, Kirim BB ke Labfor, pengembangan, gelar perkara dan Pemberkasan.

Sekedar di ketahui terduga pelaku ber inisial SS untuk pasal yang di sangkakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009. (*)

  • Bagikan