Video Viral: Bandar Judi Online Setor Dana Rp250 Juta Perminggu ke Konsorsium 303

  • Bagikan
Tangkapan Layar

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Bandar judi online disebutkan menyetor dana Rp250 juta perminggu ke konsorsium 303. Hal itu, terungkap melalui unggahan video di sosial media Youtube Channel QUOTIENT TV, baru-baru ini.

Apalagi, belakangan istilah Konsorsium 303 ramai diperbincangkan masyarakat. Isu Konsorsium 303 ini muncul di tengah proses investigasi kasus Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Narasumber dalam unggahan video viral di channel youtube QUOTIENT TV itu Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan modus setoran-setoran dari bandar Judi Online ke Polda yang disebutnya Rp250 juta per minggu.

Narasumber tersebut blak-blakan menyebut pihak yang terlibat dalam penyaluran setoran dari bandar Judi Online ke Polda. Menyeret nama Jerry Siagian sampai Ferdy Sambo.

"Dulu, Jerry Kanit 2 di Jatanras Polda Metro. Dari situ itu, dia ikut Sespim (Sekolah Staf pimpinan), waktu sespim ini, karena dia kan sudah kanit. Kanit 2 itu adalah tangan kanannya Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk mengawasi perjudian-perjudian darat di jakarta," terang narasumber yang disamarkan identitasnya itu di video berjudul PRAKTEK OKNUM POLRI, PMJ 303 PERJUDIAN ‼️.

Sosok Jerry Siagian akhir-akhir ini sedang jadi perbincangan karena namanya ikut terseret dalam selebaran Konsorsium 303 Ferdy Sambo yang viral di medsos. Diketahui, Jerry merupakan tangan kanannya Nico Afinta (Polda Jawa Timur saat ini).

  • Bagikan