"Karena dia sangat kuat potensi kepemilikan ekonominya, dia ikut sespim. Setelah ikut sespim, itu orang penjudi setor juga uang sama mereka-mereka. Jadi dia santai aja.
Setelah selesai sespim, sempat dia (Jerry Siagian) nongkrong di Bareskrim. Di bawah naungannya Dirtipidum Ferdy Sambo. Di situ dia semakin dekat dengan Ferdy Sambo. Karena, dia basicnya sebagai koordinator penampung terima setoran wajib untuk judi darat dengan Judi Online.
"Selesai di sespim, dia ditempatkan jadi Kasub di Jatanras. Setelah ditempatkan jadi Kasub di Jatanras Polda Metro itu, Dirnya masih Niko. Yang sekarang jadi Kapolda Jawa Timur," terangnya.
Menurut keterangan narasumber itu, para penjudi harus setor melalui Jerry. Khusus untuk Jerry sebagai Jatanras, perminggu mendapat Rp40 juta.
Ditanya setoran untuk masing-masing Polres sampai Polsek, dia menjawab, ada. Untuk Polres Rp25 juta per minggu. Dulu, kata narasumber itu. Waktu ramai di Jakarta. Untuk Kasat Rp10 juta.
"Penjudi itu pintar, yang dikasih itu Kapolres dengan Kasat. Kalau di Polda Metro, setornya ke Jerry. Kalau tidak salah, Jerry itu Rp40 juta perminggu. Kanitnya ada 5, itu 7,5 juta. Per lokasi," tambahnya.