Kenal di Facebook, Janda 5 Anak asal Makassar Jadi Korban Perampasan Motor di Sidrap

  • Bagikan
Terduga Pelaku perampasan motor, WS saat menjalani pemeriksaan di Polsek Panca Rijang.

SIDRAP, RAKYATSULSEL - Modus kenali korban, hati-hati dan ini peringatan bagi masyarakat, jika tidak mengenal atau mengetahui asal-usul seseorang dan dianggap masih asing jangan pernah diladeni.

Sebab bisa orang tersebut berniat jahat pada diri kita sendiri. Seperti inilah dialami terduga korban perempuan berinisial KA(42).

Modus kenali terduga korban lalu motor di bawa kabur ini dialami ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Racing Centre Kota Makassar ini baru saja jadi korban penipuan dan perampasan kendaraan miliknya oleh lelaki yang baru dikenalnya.

Hal itu terungkap setelah kasus perampasan roda dua di wilayah Kabupaten Sidrap kembali terjadi pada hari Minggu, 28 Agustus 2022.

Kronologi ini bermula saat janda anak 5 ini mengenal terduga pelaku beridentitas Inisial WS (37), warga beralamat Belakang Kampus Victory Kelurahan Klawuyuk, Kecamatan Sorong Timur, Kota Sorong, Jayapura.

Terduga Korban mengenal pelaku lewat media Sosial Facebook, beberapa hari sebelumnya.

Namun, sehari sebelum kejadian perampasan ini, pada Sabtu 27 Agustus 2022, korban dan pelaku janjian bertemu dan sepakat hendak weekend liburan ke Tana Toraja.

Maka korban dan pelaku sepakat berboncengan berdua berangkat dari Makassar menuju daerah tujuan wisatanya di Negeri di Atas Awan tersebut.

Sesampainya, di wilayah Sidrap, tepatnya jalan poros Parepare, Kelurahan Maccorawalie, kecamatan Panca Rijang, niat terduga pelaku menguasai motor korban timbul.

Dengan berpura-pura menjatuhkan helm milik pelaku, lalu terduga korban disuruh mengambilnya. Disinilah terduga pelaku tancap gas pergi meninggalkan korban saat turun mengambil helm tersebut.

Setelah beberapa saat kemudian, polisi dari Mapolsek Urban Rappang sedang berpatroli melintas di Tempat Kejadian Perkara dan mendapati korban berteriak histeris sambil menangis karena baru saja motor Honda Scopy warna merah dengan nomor polisi DD 5110 SG miliknya dibawa kabur terduga pelaku WS.

Tidak butuh waktu lama, Unit Satuan Reskrim Polsek Panca Rijang Polres Sidrap menangkap terduga pelaku. Pelaku WS langsung ditangkap 30 menit kemudian di jalan Poros Pangkajene, Kota Rappang.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK melalui Kapolsek Urban Panca Rijang Kompol A. Mahdin Pat, SH, MM,membenarkan peristiwa dugaan perampasan motor tersebut.

“terduga Pelaku dan korban sudah di amankan dan melengkapi pemeriksaan BAP dan terduga korban juga sudah kami sidik. Sesuai pengakuan pelaku memang sengaja ingin menguasai motor korbannya dengan cara berpura – pura mengenal dan mengajak keluar daerah,” ungkap Kompol Andi Mahdin, di konfirmasi Senin (29/08/2022).

Untuk itu, terungkapnya kasus diharapkan masyarakat untuk lebih hati – hati dan tidak gampang tergiur pada orang asing atau baru saja dikenalnya.

“Saya sampaikan warga agar jangan pernah sembarangan mempercayai seseorang yang belum dikenal asal – usulnya karena bisa saja itu orang ada niat jahatnya pada diri kita,” ucapnya. (Rid)

  • Bagikan