TAKALAR, RAKYATSULSEL - Carut marutnya proyek pekerjaan jalan peningkatan betonisasi yang tersebar pada 12 ruas jalan di sejumlah wilayah Kabupaten Takalar hingga saat ini terus menuai sorotan.
Sorotan itu mengemuka lantaran progres pengerjaan jalan betonisasi yang menelan anggaran sebesar Rp90 miliar bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 dinilai asal dikerja dan terkesan menjadi ajang tindak pidana korupsi.
Menyikapi hal itu, ketua DPRD Takalar, Muhammad Darwis Sijaya dalam waktu dekat akan melakukan cros cek dilapangan, hal itu akan ditempuh DPRD Takalar setelah sejumlah aktivis anti korupsi di daerah ini menggelar audens dengan DPRD Takalar.
"Dalam waktu dekat, kami akan turun kelapangan memeriksa proyek proyek jalan betonisasi yang ditengarai proyek tersebut dililit masalah dalam progres pengerjaannya," kata Ketua DPRD Takalar, Muhammad Darwis Sijaya didampingi sejumlah anggota dewan, Senin (29/8/2022).
Selain itu, politisi senior PKS ini juga juga meminta seluruh element masyarakat untuk terus mengawal progres pengerjaan jalan betonisasi tersebut karena telah banyak menuai sorotan masyarakat.
"Mari kita bersama sama mengawal dana PEN di Kabupaten Takalar ini, dimana dana PEN yang dipinjamkan oleh PT SMI merupakan dana pinjaman yang harus dikembalikan oleh daerah," ujar Muhammad Darwis Sijaya.
Sementara itu, Direktur Gergaji, Imran Radjab Mursali yang mengawal proyek tersebut mengatakan bahwa dalam rangka menghindari terjadinya kerugian negara skala besar, sebaiknya proyek peningkatan jalan betonisasi ini segera dihentikan.
"Meski ambang batas kegiatan akan berakhir 14 Oktober mendatang, sebaiknya proyek jalan betonisasi segera dihentikan atau diputus kontrak, dimana dana yang kucur sebesar 25 persen tidak sesuai progres kegiatan, sehingga terkesan proyek jalan beton telah masuk pusaran korupsi," katanya. (Ady)