Untuk jumlah yang akan diterima, kata dia, disesuaikan dengan kebutuhan dari Dinas Kesehatan. Saat ini, pihaknya mengusulkan sekira 400 kouta untuk Tenaga Kesehatan.
"Kalau Guru, kita sediakan 100 kouta," ujarnya.
Namun, Askary mengungkapkan, penerimaan PPPK tidak menutup akan menerima formasi diluar Guru dan Tenaga Kesehatan. Olehnya itu, pemerintah akan menyiapkan konsep dan mekanisme soal formasi PPPK.
"Jelasnya, saat ini kita utamakan Guru dan Tenaga Kesehatan, tegasnya. (Sudirman)