TAKALAR, RAKYATSULSEL - Proyek pengerjaan jalan betonisasi yang tersebar di 12 ruas jalan Kabupaten Takalar diduga menggunakan peralatan adukan campuran batching plant manual. Padahal, proyek raksasa itu anggarannya mencapai Rp90 miliar dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2022.
Hal ini sangat disayangkan karena pihak perusahaan yang mengerjakan proyek jalan betonisasi tersebut diduga hanya ingin meraup keuntungan lebih, sehingga menghalalkan berbagai cara demi mempercepat dan mempermudah jalannya proyek meski itu menyalahi aturan.
"Perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut wajib menggunakan batching plant otomatis, bukan manual, karena proyek raksasa ini anggarannya mencapai puluhan miliar," kata Direktur Gerakan Rakyat Menagih Janji (Gergaji), Imran Radjab Mursali, Selasa (29/8/2022).
Aktivis senior di daerah ini juga mengemukakan, bahwa perusahaan yang mengerjakan proyek jalan betonisasi tersebut diduga dikerjakan oleh perusahaan yang tidak memiliki peralatan lengkap.
"Kami heran, kenapa perusahaan yang tidak memiliki dukungan peralatan lengkap bisa menang lelang, jangan-jangan pihak perusahaan ini main mata dengan pihak Pokja ULP Takalar," ujarnya.
Dia pun berharap, pengerjaan proyek jalan betonisasi itu segera diputus kontrak, karena hasil pengerjaannya diduga jauh dari mutu standar atau tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
"Hasil penelusuran kami dilapangan betonisasi ruas jalan Sombalabella, Bantinoto-Rajaya, Moncongkomba-Lantang, diduga menggunakan mutu k200, sementara di RAB menggunakan mutu k350," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang konsultan pengawas dari proyek pengerjaan jalan betonisasi tersebut menyebutkan bahwa saat ini, progres kegiatan proyek jalan betonisasi yang diawasinya masih sangat minim, sehingga terkesan rekanan bekerja tidak maksimal.
"Uang muka yang dicairkan oleh rekanan sangat tidak sesuai dengan progres kegiatan yang berlangsung dilapangan, dimana persaat ini progres salah satu proyek jalan beton ruas Galesong hanya mencapai 3 hingga 4 persen," cetusnya.
Terpisah, salah seorang tim pengawasan Inspektorat Takalar membenarkan bahwa hasil temuannya di lapangan proyek jalan betonisasi ruas jalan Sombalabella menggunakan bahan material mutu k200, hingga mutu k250.
"Yang kami sudah kroscek di ruas jalan Sombalabella-Tala, namun bahan material yang digunakan rata-rata mutu k250, itu kalau di rata-ratakan," kata sumber, sembari meminta jati dirinya tidak dipublis.
Sampai berita ini berkali-kali di muat pihak pejabat pembuat komitmen (ppk) pada proyek jalan betonisasi tersebut belum berhasil dikonfirmasi.(Adhy)