Tim Reskrim Polsek Panca Rijang Amankan 1 Pelaku Pencuri HP

  • Bagikan
Satreskrim Polsek Panca Rijang Amankan Pelaku Pencurian HP

SIDRAP, RAKYATSULSEL - Tim Reskrim Polsek Panca Rijang mengamankan 1 pelaku pencurian Handphone (HP) berinisial SN (39), Selasa (30/8).

Diketahui, SN merupakan warga Jalan Jalan. Lompo Kecamatan Wattang. Dia diamankan dengan barang bukti dua HP merek Vivo di Jalan Yasin Limpo Kelurahan. Rappang Kecamatan. Panca Rijang.

Kapolsek Panca Rijang Kompol Andi Mahdin PAT membenarkan adanya 1 orang terduga pelaku pencurian Hp diamankan personel Satreskrim Polsek Panca Rijang.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan diperoleh Informasi bahwa yang telah melakukan pencurian HP tersebut terduga pelaku berinisial SN," ungkap Andi Mahdin.

Selanjutnya, kata dia, personel Polsek Panca Rijang yang di Pimpin Panit 2 Reskrim Sektor Panca Rijang Ipda Ahmad T melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian.

Sekedar diketahui saat ini terduga pelaku beserta Barang Bukti sedang menjalani proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Panca Rijang Polres Sidrap. (Ridwan Wahid)

  • Bagikan