SIDRAP, RAKYATSULSEL - Tim Khusus Narkoba Polda Sulawesi Selatan Unit 3 amankan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, penangkapan 3 terduga pelaku ini dipimpin langsung Kanit Timsus Kompol Adi Sofyan,Didampingi Panit 3 Timsus Ipda Irwan.
Ketiga terduga pelaku diamankan di Jalan Andi Makkasau, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Senin (29/08/2022) jam 20.00 wita, beserta Barang Bukti BB 3 (tiga) sachet sedang diduga sabu dengan berat sekitar 141,30 gram, 1 (satu) hp iphone, 1 (satu) hp samsung kecil.
Adapun identitas terduga pelaku berinisial RF (18) di ketahui warga asal Jalan. Muhammadiah kecamatan Panca rijang, AL (30) di ketahui warga asal jalan. Andi makkasau kecamatan Panca rijang, dan GR (30) diketahui warga asal Samalangi kecamatan. Dua pitue kabupaten Sidrap.
Kanit Timsus Narkoba Polda Sulawesi Selatan Kompol Andi Sofyan yang dikonfirmasi Selasa Malam (30/08/2022) membenarkan adanya 3 orang terduga pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu.
Kompol Andi Sofyan mengatakan, penangkapan berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa dijalan Andi Makkasau kecamatan, Panca Rijang sering adanya transaksi narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi itu Timsus Polda Sulawesi Selatan berhasil mendapatkan nomor HP terduga pelaku RF, selanjutnya sekira pukul 18.00 wita personel yang melakukan under cover buy dengan memesan sabu sebanyak tiga bal melalui telepon, lalu personel di suruh datang ke alamat TKP.
Pukul 20.00 wita personil tiba di TKP dan bertemu dengan terduga pelaku RF, personel kemudian bersamaan masuk ke dalam rumah terduga pelaku untuk memperlihatkan dari tangannya sebuah kantung plastik warna putih yang berisikan tiga sachet sedang diduga sabu.
"Personel pun langsung menangkap dan mengamankan barang buktinya, dan terduga pelaku berinisial GR ikut juga diamankan, pasalnya dia juga berada di TKP pada saat personil melakukan penangkapan," ungkapnya.
Sekedar di ketahui terduga pelaku dan barang buktinya BB di bawa ke Mako Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Rid)