SIDRAP, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten Sidrap menerima penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan atas dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan pendataan Long Form Sensus Penduduk 2020 (LFSP2020).
Piagam penghargaan diserahkan pada pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Badan Pusat Statistik Sidrap, Rabu (31/08/2022).
Wakil Bupati Sidrap H Mahmud Yusuf menerima penghargaan yang diserahkan Kepala BPS Sulsel diwakili Fungsional Statistik Madya, Wa Ode Al’asaria.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Sidrap, Naharuddin Supu, Wakapolres Sidrap, Kompol Muhtar, Kajari Sidrap diwakili Kasi Pidum, Ady Haryadi Annas, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Parepare, Kabupaten Pinrang, Enrekang, dan Soppeng, serta kepala OPD Pemkab Sidrap terkait.
Mahmud Yusuf menyampaikan terima kasih atas penghargaan dari BPS Sulsel atas dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan pendataan Long Form Sensus Penduduk 2020.
“Harapan kita kerja sama pemerintah daerah dan BPS makin meningkat di masa akan datang,” lontarnya.
Mahmud selanjutnya mengapresiasi pencanangan pembangunan zona Integritas WBK dan WBBM yang dilaksanakan BPS Kabupaten.
“Ini merupakan bentuk komitmen ASN BPS Sidrap untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi melalui reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Mahmud pada acara yang berlangsung di Kantor BPS Sidrap, Jl. Jenderal Sudirman, Pangkajene Sidenreng.
Mahmud yang sekaligus membuka pencanangan itu menyatakan, apa yang dilakukan BPS Sidrap perlu didukung bersama, agar penyelenggaraan tugas BPS Sidrap bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta kualitas pelayanan publiknya semakin baik dan optimal.
Ditambahkannya, kerja sama, bantuan dan dukungan BPS Sidrap bagi penyediaan data statistik untuk pembangunan daerah akan semakin cepat, tepat waktu, dan semakin berkualitas.
“Hal-hal yang menghalangi terlaksananya reformasi birokrasi harus ditangani dan diantisipasi dengan serius untuk mewujudkan good governance," pungkasnya. (Rid)