Pilgub Sulsel Kuras Anggaran Rp584 Miliar

  • Bagikan
Alokasi Anggaran Pilgub 2024 Capai Rp584 Miliar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pembahasan anggaran untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 sudah masuk tahap finalisasi. Perhelatan demokrasi lima tahunan itu akan menguras anggaran Rp584 miliar lebih.

Rinciannya, anggaran Pilgub Sulsel untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi senilai Rp408 millar lebih. Sedangkan untuk Bawaslu Sulsel mencapai Rp176 miliar lebih.

Anggota KPU Sulsel, Syarifufdin Jurdi menyampaikan bahwa KPU-Bawaslu telah memaparkan rasionalisasi item-item anggaran kebutuhan Pilgub Sulsel 2024 mendatang.

Dia menjelaskan, khusus KPU ada penambahan anggaran Rp2 miliar lebih dari yang sebelumnya Rp406 miliar menjadi Rp408 miliar lebih.

"KPU mengusulkan naik dari Rp406 miliar menjadi Rp408 lebih karena ada perubahan interest," tuturnya.

Syarifuddin mengaku mendapat kembali tambahan anggaran menjadi Rp 408 miliar lebih dengan alasan peningkatan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Sekarang TPS kita bertambah, makanya anggaran juga naik Rp408 miliar. Sekarang anggaran kita mengacu pada usulan jumlah TPS kabupaten/kota. Kedepan bisa saja berubah," terangnya.

Lebih lanjut akademisi UIN Alauddin Makassar itu menyampaikan bahwa post anggaran lain yang ditanggung KPU Provinsi antara lain mulai TPS hingga anggaran kegiatan lainnya.

Dia merinci, KPU Provinsi mengusulkan pertama honor ad hoc, biaya logistik, biaya pengadaan kotak suara dan bilik, biaya pengadaan TPS, biaya pemikiran lainnya kaitan pemilu. Ada juga biaya relawan demokrasi.

"Item item sharing inilah kita coba kristalisasi supaya ini bisa menjadi bahan bersama, nanti akan didalami TAPD rincian usulan anggaran kita untuk ditetapkan lagi menjadi NPHD di 2023," jelas Syarifuddin.

Sedangkan Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi menyebutkan bahwa dari hasil pertemuan anggaran Bawaslu tak berubah, dimana untuk Bawaslu Provinsi anggaran dibutuhkan di Pilgub Rp 176 miliar lebih.

Secara politis, Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang diajukan tidak bisa dipisahkan dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Apalagi akan menjadi pedoman untuk difinalisasi.

"Jadi item-item kegiatannya sudah ada di situ yang membedakan adalah volume kegiatannya. Itu akan menjadi bahan diskusi di TAPD Pemda nantinya," ucap Laode.

Terkait finalisasi, pihaknya akan menunggu perubahan Permendagri, dan akan sandingkan dengan anggaran pemilu. (Suryadi Maswatu)

  • Bagikan