Serapan Masih Minim, Pemkot Makassar Tahan TPP 31 OPD

  • Bagikan
Kepala BPKAD Kota Makassar, Muh Dakhlan

Ada juga yang sudah diajukan untuk tender, namun dokumen lelang tidak lengkap sehingga harus diperbaiki dulu. Namun ada juga yang gagal tender. Mereka yang minim serapan anggaran diantaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penataan Ruang dan Dinas Sosial.

Dia menekankan, untuk persoalan ketersediaan anggaran di kas daerah tidak ada masalah. Begitu ada surat perintah membayar (SPM) yang diajukan, dokumen lengkap, BPKAD akan mencairkan anggarannya.

"Jadi penyebabnya ada di masing-masing OPD," ungkap Dakhlan.

Dia berharap, di semester dua tahun 2022 ini, OPD lebih memacu kegiatan atau program yang sudah direncanakan supaya progres penyerapan anggaran juga semakin baik. Jangan sampai tahun ini menyisakan banyak Silpa karena banyak kegiatan yang gagal dieksekusi. (*)

  • Bagikan