SIDRAP, RAKYATULSEL.CO - Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah menggelar Press Release sejumlah pengungkapan kasus hasil Operasi Sikat 2022 tertanggal 11-30 Agusutus 2022 berlangsung di Mapolres Sidrap Jalan Bau Massepe no 1 Pangkajene, Kecamatan Maritengae Kabupaten Sidrap Kamis (01/09/2022).
Saat melakukan Press Release tampak hadir Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasatres Narkoba, Kasi Humas Polres dan sejumlah personel Polres lainnya.
Berdasarkan data pengungkapan hasil Operasi Sikat 2022 yang digelar selama 20 hari yang dikeluarkan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, berhasil mengamankan sebanyak 16 orang tersangka dengan 13 kasus.
"Kasus yang berhasil diungkap antara lain berupa kasus pencurian dan pemberatan (Curat), kasus pencurian biasa, kasus judi togel (kupon putih) serta kasus narkoba," ungkap AKBP Erwin Syah.
Pengungkapan kasus di Operasi Sikat tahun ini, diakuinya mengalami pengingkatan dibandingkan operasi sikat lipu tahun Kemarin lalu.
Operasi ini dilakukan personel Polres Sidrap sebagai wujud nyata dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkantibmas) menjadi atensi Kapolri terkait pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) di kabupaten Sidrap.
"Para tersangka dan barang bukti (BB) lainnya saat ini telah diamankan di Mapolres Sidrap guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, dan akan dijerat sesuai hukum yang berlaku," tutup AKBP Erwin Syah. (Rid)