WAJO, RAKYATSULSEL - Dugaan keterlibatan oknum ART/BPN Kabupaten Wajo pada pembebasan lahan di Bendungan Paselloreng kian kuat.
Sebelumnya, Kasi Pengadaan Tanah ART/BPN Wajo, Andi Akhyar Anwar mendapat sorotan dari warga Desa Paselloreng Kecamatan Gilireng, lantaran disebut menyalagunakan kewenangannya mencari keuntungan.
Aroma menyalagunakan kewenangan tersebut semakin menyengat dan perlu ditelisik. Sebab pejabat tersebut dilaporkan tidak lagi bertugas di Kantor ART/BPN Wajo. Dimutasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Prov. Sulsel.
"Sudah tidak pernah datang ke kantor. Informasinya kami dengar beliau di tarik ke Kanwil Sulsel," ujar sumber Raksul meminta namanya tidak dikorankan, Jumat, 2 September 2022.
Hanya saja, ia tidak mengetahui persis sejak kapan Andi Akhyar Anwar dimutasi atau tidak masuk berkantor di ART/BPN Wajo.
"Kalau tidak salah hampir seminggu tidak ada. Kabarnya, non job," akuinya.