MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Unit Layanan Disabilitas (ULD) milik Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar melakukan kunjungan ke kantor PDAM kota Makassar, Jumat (2/9).
Agendanya, mensosialisasikan tentang Perundang-undangan penyerapan tenaga kerja untuk Disabilitas. Tim diterima langsung Kabag Humas PDAM Makassar Idris Tahir dan beberapa pejabat.
Pada kesempatan itu rombongan berdiskusi soal peluang penyandang Disabilitas untuk bekerja di perusahaan daerah (Perusda) Makassar. Apalagi, hal itu didukung lewat regulasi UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan.
Kabag Humas PDAM Makassar, Idris Tahir mengatakan pertemuan tersebut membahas dan melahirkan saran tentang penyerapan tenaga kerja untuk kaum Disabilitas di PDAM Makassar.
Sejauh ini diketahui, belum ada karyawan PDAM Makassar dengan status penyandang Disabilitas.
"Kami sangat merespon saran-saran yang diberikan, karena itu juga salah satu programnya pak wali kota seperti itu," ungkap Idris.