TAKALAR, RAKYATSULSEL - Direktur Gerakan Rakyat Menagih Janji (Gergaji), Imran Radjab Mursali bakal melaporkan proyek pengadaan perahu fiber Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Takalar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar.
Pasalnya, kata Imran Radjab Mursali, proyek pengadaan perahu fiber senilai Rp4,3 miliar itu diduga telah terjadi penggelembungan atau mark-up anggaran. Sehingga, proyek tersebut berpotensi merugikan keuangan negara.
"Tidak masuk akal kalau hanya 117 unit perahu fiber itu anggarannya sampai Rp4,3 miliar, Insya Allah dalam waktu dekat kami akan laporkan proyek ini ke Kejari Takalar," kata Imran Radjab Mursali, Minggu (4/9).
Diberitakan sebelumnya, Imran Radjab Mursali mencium adanya aroma korupsi kolusi dan nipotisme (KKN) pada proses lelang proyek pengadaan perahu fiber yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022 ini.
"Proyek ini ada dua rekanannya, satu mengerjakan senilai Rp1,4 miliar, satunya lagi mengerjakan senilai Rp2,9 miliar. Nah, yang Rp2,9 miliar ini diduga proyeknya pak kadis DKP, Baso, tapi ponakannya yang kerja, dengan perusahaan pinjaman," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Takalar, Baso membantah jika proyek perahu fiber tersebut dikerjakan oleh orang koleganya.
"Yang kerja sesuai hasil tender di ULP, Nassa, Caccing, Haji Rani itu yang saya tahu dari kabag ULP, ada juga lain- lain tapi tidak kuhafalki namanya," kata H. Baso belum lama ini saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel. (Supahrin Tiro/Adhy)