WAJO, RAKYATSULSEL - Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mendapat penolakan dari berbagai pihak tak terkecuali beberapa daerah di Sulsel. Bukan hanya dari kalangan Aktivis dan Mahasiswa, tetapi juga pimpinan partai politik di daerah.
Salah satunya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Wajo. Ketua DPD PKS Kabupaten Wajo Agustan Ranreng menyayangkan terkait adanya kenaikan BBM. Menurutnya, jika harga BBM naik, otomatis akan berdampak langsung pada kenaikan bahan pokok lainnya.
"Kenaikan harga BBM sudah pasti menyebabkan adanya penyesuaian pada harga kebutuhan lainnya, masyarakat sudah tersiksa akibat adanya pandemi dan kembali mendapat ujian berat dengan adanya kenaikan BBM," ujar Agustan Ranreng, Senin (5/9).
Pemerintah lupa jika di daerah kebutuhan pokok naik akan berkali-kali lipat dibandingkan harga di kota-kota besar akibat akses mendapatkan bahan kebutuhan jaraknya jauh.
Kebijakan menaikkan BBM bersubsidi dan non subsidi itu adalah bentuk ketidakpekaan pemerintah terhadap nasib rakyatnya sebab di lain sisi pemerintah masih saja terus memaksakan kebijakan-kebijakan infrastruktur seperti pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan yang tidak penting.
Sepanjang 2005-2022, pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sebanyak lima kali yakni dua kali pada tahun 2005, satu kali pada tahun 2008, 2013, dan pada tahun 2014. Kenaikan harga tersebut menunjukkan pola yang sama yaitu inflasi akan melonjak tajam begitu harga BBM dinaikkan.
Agustan Ranreng mengatakan bahwa pemerintah harus memberikan kepastian program pasca kenaikan BBM, bukan hanya sekedar dana talangan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan tetapi harus ada program yang membuat masyarakat produktif terkhusus masyarakat kelas bawah yang merasakan langsung dampak kebijakan tersebut.
Pemerintah tidak boleh memiskinkan masyarakat dengan cara melumpuhkan mentalnya dalam berjuang. Cara-cara pemberian bantuan seperti BLT itu adalah model pemiskinan terstruktur.
"Hal itu jauh dari konsep berdikari yang dipikirkan pendiri bangsa kita," pungkasnya. (*)