GOWA, RAKYATSULSEL - Lima bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Bahtiar berhasil mengamankan 148 tersangka pengedar ataupun penyalahgunaan Narkotika.
AKP Bahtiar di Mutasi dari Kanitidik Unit Idik 3 Satresnarkoba Polrestabes Makassar sejak pada akhir bulan Maret Tahun 2022 lalu.
Dari 148 Tsk yang diamankan, hal itu berdasarkan dari 97 Laporan Polisi (LP) yang diterimanya dan telah menyelesaikan 67 yang sudah dalam tahap P21.
"Selama ini sudah 67 kasus Tahap P21 dari 97 LP. untuk yang terduga tersangka 148 orang," kata AKP Bahtiar kepada wartawan.
Sementara itu, belum lama ini AKP Bahtiar telah menggagalkan dan menangkap jaringan Narkotika warga asal Kota Makassar yang melakukan peredaran di wilayah Hukum Polres Gowa.
Dengan barang Bukti Narkotika jenis Shabu sebanyak setengah Kilo atau 526 Gram, hasil operasi sejak Jumat (2/9) hingga Minggu (4/9).
"Kemarin sudah di Rilis operasi sejak tiga hari mulai Jumat dini hari sampai Minggu. Totalnya Tujuh pelaku kebanyakan warga asal Kota Makassar barang bukti Setengah Kilo lebih," ungkap Kasat Narkoba Polres Gowa.
Meski begitu, dirinya tidak ingin Jemawa dengan hasil operasi dengan barang bukti terbanyak. Kata dia, terus bekerja dan mensosialisasikan dampak narkoba dan obat-obatan terlarang kepada pelajar dan warga Kabupaten Gowa.
"Penyuluhan kami lakukan ke pelajar di Sekolah dan kampung tangguh narkoba serta sosialisasi ke masyarakat tentang dampak dan bahaya narkoba," pungkasnya. (Adk)