JAKARTA, RAKYATSULSEL - Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) sebagai kompensasi di balik keputusan menaikkan harga bensin subsidi pada akhir pekan lalu.
Bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM, dapat mengajukan dan mengecek nama dengan cara sebagai berikut:
Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM
- Buka browser dan masuk ke Halaman, Klik https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
- Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf (Ingat Pakai Spasi)
- Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik
- Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu. (setkab/raksul)