PALOPO, RAKYATSULSEL – Wali Kota Palopo, Drs. HM Judas Amir M.H, mengikuti Bincang Stranas PK dalam rangka Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi secara Virtual (Zoom Meeting), di Ruang Kerja Walikota lt.III. Kamis, (08/09/2022).
Acara yang dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku koordinator pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariyono.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan salah satu tujuan didirikannya BUMN/BUMD adalah, untuk menggerakkan roda perekonomian suatu negara atau daerah. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara terutama dari divided untung perusahaannya.
“Ketika perusahaan itu menderita kerugian, perusahaan-perusahaan yang rugi itu salah satu tanda red flag, penanda ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan BUMN/BUMD,” ucapnya.
Alexander Marwata berharap aturan-aturan yang sudah ada bisa diterapkan di BUMD. “Sebanyak 959 BUMD memiliki total aset sebanyak 855 triliun, itu artinya 1 BUMD asetnya sekitar 1 triliun. Sementara dari 564 BUMD, sebanyak 239 BUMD atau 60% nya tidak memiliki SPI atau Satuan Pengawas Internal,” jelasnya.
Lebih lanjut Wakil Ketua KPK menyebut, berdasarkan data penanganan perkara KPK dari tahun 2004 sampai dengan Maret 2021, ada 93 dari 1.140 tersangka atau 8,12% yang merupakan pejabat BUMD. “Hal itu dikarenakan tidak kompetennya pengelolaan BUMD baik di tingkat komisaris, direksi, SPI, dan lainnya,” pungkasnya.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sepatutnya memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi, dan perlunya komitmen kolaborasi dengan seluruh stakeholders, terkait baik ditingkat pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah. Sehingga perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsinya. Dengan harapan komitmen dan pihak terkait mencegah korupsi baik di tubuh BUMD maupun di lingkungan kerja yang erat dengan sumber daya alam menjadi awal yang baik, dengan tata kelola BUMD, yang lebih baik bekerjasama menjaga mencegah tindak Korupsi yang ada.
Salah satu aksi pencegahan korupsi yang di dorong oleh Stranas PK adalah penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) termasuk mendorong penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) di BUMD.
Turut hadir, Sekretaris Daerah. Kepala BPKAD Kota Palopo, dan Pimpinan OPD terkait.