PAREPARE, RAKSUL -- Pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Menanggapi kebijakan itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menginstruksikan jajaran SKPDnya untuk melihat daya beli masyarakat.
Menurut Taufan Pawe, kebijakan pemerintah pusat turun secara linier, dan pemerintah daerah harus memahami hal itu. Namun jika ada dampak yang ditimbulkan, maka pemerintah mesti memberikan solusi, dan jangan menutup mata.
"Karena itu, pada rapat cofe morning kemarin saya perintahkan kepada Dinas Perindag dan Dinsos agar mampu menerjemahkan situasi dan keadaan apabila kondisi masyarakat kita mengalami gangguan daya beli," ujarnya.
Jika terjadi inflasi karena dampak harga BBM naik, lanjut Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini, maka dinas terkait diinstruksikan untuk melaksanakan program sosial yang membantu meringankan beban masyarakat.
"Salah satunya dengan melakukan operasi pasar atau pasar murah melalui Dinas Perdagangan, dan menyalurkan bantuan sosial yang langsung menyentuh masyarakat melalui Dinas Sosial," jelas Taufan Pawe. (*)