AMP Laporkan Aktifitas Penimbunan Sungai Balocci ke Polres Pangkep

  • Bagikan
Laporan Polisi AMP ke Polres Pangkep

PANGKEP, RAKYATSULSEL - Aliansi Masyarakat Pangkep (AMP) secara resmi melaporkan aktifitas penutupan sungai yang terjadi di kampung boddonge, kelurahan Balocci baru, kecamatan Balocci.

Aktifitas penutupan sungai yang dilakukan penambang dituding AMP menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu ekosistem lingkungan sekitar, bahkan berdampak pada bencana alam.

"Tanggal 31 Agustus 2022 kemarin kita melaporkan hal ini secara resmi, untuk ditindak lanjuti aparat kepolisian," beber Aktivis AMP, Syahril, Jumat (9/9).

Laporan yang dilayangkan AMP sendiri mengacu pada PP nomor 38 tahun 2011 tentang sungai dan Undang undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air.

"Ini jelas, jika penutupan aliran sungai yang dilakukan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, merusak ekosistem hingga berdampak ada bencana," ungkap Syahril.

Selain laporan resmi, aliansi juga melampirkan bukti foto dan video terkait aktivitas tambang. "Kita sertakan foto hasil investigasi dan video aktifitas penutupan sungai disana, sebagai bukti awal,"pungkas pria yang akrab disapa Ariel tersebut.

Ariel berharap aparat kepolisian menindak lanjuti laporan ini dan lebih independent melihat kasus ini, mengingat aktifitas tersebut merugikan masyarakat dan berdampak buruk bagi lingkungan. (*)

  • Bagikan