Bank Sulselbar Cabang Parepare Siap Tukarkan Tujuh Uang Kertas Baru

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL - Bank Indonesia resmi mengedarkan uang kertas baru, emisi tahun 2022 yang
bertepatan pada HUT RI lalu.

Setelah resmi diumumkan adanya uang baru oleh Bank Indonesia tersebut, kini masyarakat bisa melakukan penukaran di seluruh cabang bank dibawah naungan Bank Indonesia (BI), termasuk bank Sulselbar cabang Parepare yang selaku pengelola Kas Titip (Kastip) di wilayah Ajatappareng.

Hal tersebut diungkapkan Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Parepare , Hazjul yang ditemui di Kantornya, Jumat (9/9/2022).

Hazjul menyampaikan, bahwa kini Bank Sulselbar sebagai kastip dari Bank Indonesia, sudah menyiapkan uang seri baru untuk ditukarkan dan diedarkan dengan bekerjasama perbankan lainnya.

"Alhamdulillah setelah launching beberapa waktu lalu uang seri baru, kami selalu kastip Bank Indonesia sudah menyiapkan seri baru. Jadi masyarakat sudah bisa menukar uang lama dengan versi baru. Kita juga kerjasama dengan beberap bank peserta kastip untuk bisa didistribusikan ke masyarakat secara meluas"Jelas Hazjul.

Mantan Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Maros ini menyebutkan, sebanyak tujuh pecahan uang kertas baru tersebut yang siap diedarkan di wilayah Ajatappareng terdiri dari atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000.

"Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia. Seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang sebagaimana uang TE 2016,"tuturnya.

"Ada tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih cerah, lebih sulit dipalsukan, kualitas kertas lebih bagus dibanding dengan uang lama,"terangnya.

Dijelaskan, inovasi yang dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan. Serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya.

Lebih lanjut Hazjul menjelaskan, inovasi Pemerintah kembali mengeluarkan uang kertas baru di era digitalisasi ini, dikarenakan masih ada masyarakat yang belum mampu menggunakan alat digitalisasi dan masih terdapat daerah-daerah yang belum terjangkau jaringan internet untuk melakukan transaksi non tunai.(Yanti)

  • Bagikan