RDP di DPR RI, Gubernur Sulsel Siap Ambil Alih Lahan Vale

  • Bagikan
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman Hadiri RDP di DPR Soal PT Vale

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen dan bertekad untuk mengambil alih lahan bekas tambang PT Vale Indonesia, Tbk yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur.

Andi Sudirman meminta lahan kontrak karya tidak diperpanjang. Hal itu ditegaskan oleh Andi Sudirman Sulaiman pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU oleh Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9).

Dalam pertemuan bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dengan lingkup tugas di bidang Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup, juga dihadiri oleh pihak Kementerian Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM).

"Kita tegaskan komitmen untuk memperjuangkan tambang eks Vale dikelola oleh BUMD provinsi dan kabupaten. Serta lahan kontrak karya tidak diperpanjang. Lahan kontrak karya wajib menjadi milik Pemprov. Posisi Pemprov jelas untuk memiliki konsesi tersebut berada di bawah kendali Pemprov bersama Pemkab Lutim," ungkap Andi Sudirman.

Menurutnya, konsesi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bekas Vale sebaiknya dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.

"Kita ingin konsesi eks tambang Vale di Sorowako bisa diserahkan ke BUMD. Pemprov Sulsel dan Pemkab Lutim sudah waktunya tidak hanya jadi penonton," jelasnya.

Dari hasil evaluasi, keberadaan PT Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

"Lahan eks Vale dan kontrak karya hanya kontribusi 1,98 persen pendapatan daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Lutim di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam," jelasnya.

"Sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi penonton di wilayah kita sendiri. Kita harus berdaulat di wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat," tegasnya.

Anggota Komisi VII DPR RI, Andi Ridwan Wittiri mendukung langkah yang dilakukan Andi Sudirman Sulaiman. Ia mengaku pernah tinggal di Lutim dan PT Vale tidak pernah melibatkan kontraktor lokal.

"Sudah bertahun-tahun masyarakat disana tidak dilibatkan. Kalau kita perpanjangan sekarang apa manfaatnya untuk masyarakat," ucapnya.

Sekertaris Fraksi Golkar Sulsel, Rahman Pina menyatakan, sikap gubernur adalah suara DPRD Sulsel, keinginan seluruh masyarakat Sulsel, khususnya Luwu Timur.

"Sudah terlalu lama kita hanya jadi penonton. Kami mendukung sepenuhnya ketegasan pak gubernur," singkatnya.

Sementara itu, Head of Cammunications PT Valeh Indonesia Bayu Aji enggan berkomentar terkait sikap Gubernur Sulsel. Beberapa kali coba dihubungi, namu Bayu enggan menjawab panggilan telfon ataupun membalas percakapan yang dikirimkan. (Sasa-Fahrul)

  • Bagikan