RDP DPRD Wajo Bahas Polemik Pembagian Lods di Pasar Mini Sengkang

  • Bagikan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pedagang dan Disperindagkop, Selasa (20/9/2022).

WAJO, RAKYATSULSEL - Kisruh Pasar Mini Sengkang terkait pembagian lods di pasar tradisional itu membuat kecewa Anggota Komisi II DPRD Wajo, Asri Jaya A Latif.

"Apa masalahnya ini Pak Kadis, sehingga muncul polemik. Saya sangat kecewa mendengar ada pedagang yang tidak punya tempat," ujar politisi Demokrat itu meminta penjelasan Kadis Perindagkop Wajo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pedagang dan Disperindagkop, Selasa (20/9/2022).

Padahal, kata legislator yang akrab disapa AJL ini, Pasar Mini Sengkang telah dialokasikan lagi anggaran melalui APBD Wajo sebanyak Rp500 juta untuk membangun pelataran di sekeliling Pasar. Alokasi anggaran itu dialokasikan setelah bangunan pasar selesai.

"Waktu itu saya sempat bertanya, apakah dengan anggaran 500 juta tersebut, semua pedagang sudah terakomodir dan punya tempat berjualan? Waktu itu Disperindagkop menjawab, iya semua pedagang sudah akan terakomodir," ujar AJL mengingatkan.

"Kenapa sampai bisa, masih ada pedagang yang tidak punya tempat?," sambung AJL dengan nada kecewa.

Di kesempatan itu, AJL juga mengingatkan agar tidak ada kelompok yang mengatur-atur di Pasar Mini Sengkang selain Disperindagkop.

“Jangan ada kelompok yang mengatur di Pasar Mini Sengkang, itu adalah tanggungjawab Dinas Perindagkop,” tegasnya. (*)

  • Bagikan